news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejagung periksa 4 saksi perusahaan minyak terkait korupsi ekspor CPO.
Sumber :
  • Antara

Kejagung Periksa 4 Saksi Perusahaan Minyak Terkait Korupsi Ekspor CPO

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Kamis, 21 April 2022 - 23:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan lembaganya akan memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Selain itu, Febrie juga mengungkap, selain tiga tersangka dari perusahaan ekspor yang ditetapkan tersangka, ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO yang juga akan diperiksa terkait kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng tersebut.

“Di periode ini ada 88 perusahaan yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO di pasaran domestik. kalau dia enggak, ya bisa tersangkalah dia,” kata Febrie, Rabu (20/4).

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo Bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral