- Antara
Muktamar ke-10 PPP Sempat Ricuh, Mardiono Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10 PPP di Jakarta.
Mardiono mengatakan, keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai dalam situasi darurat.
Turut diketahui bahwa jalannya Muktamar ke-10 itu sempat terjadi kericuhan hingga menimbulkan korban cedera.
Ia mengungkap, sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh diciderai oleh hal-hal yang tidak konstitusional," kata Mardiono.
Mardiono menjelaskan, keputusan Pimpinan Sidang dan Ketua Panitia Pelaksana mempercepat proses pemilihan memang dibenarkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dari total peserta, Ia menyebut sekitar 80 persen menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.
Pimpinan sidang Amir Uskara menyampaikan palu diketuk setelah seluruh peserta muktamar sepakat memilih Mardiono.
"Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.
Amir menambahkan, dinamika sempat berlangsung sengit dalam pembahasan tata tertib, tetapi keputusan final sudah diambil sebelum kericuhan kembali pecah.
Sementara itu, Mardiono menegaskan dirinya tidak pernah mendeklarasikan pencalonan atau membentuk tim sukses.
Menurutnya, dorongan agar ia kembali memimpin PPP datang dari mayoritas pengurus wilayah melalui rapat kerja wilayah (Rakerwil) maupun rapat pimpinan wilayah (Rapimwil).
"Kalau memang organisasi ini memanggil, ya itu sudah menjadi kewajiban saya," ujar Mardiono.
Terkait kericuhan, Mardiono memastikan akan ada penyelidikan.
"Ada CCTV, tentu polisi akan melakukan penyelidikan. Kami sudah tahu sejak dua minggu terakhir ada kelompok-kelompok yang ingin secara ilegal mengambil alih secara paksa," ujarnya. (ant/dpi)