news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Sumber :
  • DPR RI

MBG Bikin Keracunan Massal, Ternyata Banyak Dapur yang Tak Punya Serifikat Laik Higiene Sanitasi, DPR: Tidak Boleh Beroperasi!

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku prihatin atas temuan data dari Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa hanya 34 dapur program MBG yang punya SLHS.
Jumat, 26 September 2025 - 11:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku prihatin atas temuan data dari Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa hanya 34 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Jumlah itu jelas menunjukkan standar keamanan MBG masih rendah. Pasalnya, hingga sekarang sudah lebih dari 8.500 dapur MBG yang sudah beroperasi.

Berdasarkan data ini, Charles meminta pemerintah menghentikan sementara penambahan dapur baru MBG sampai persoalan SLHS dapat diselesaikan secara tuntas.

“Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan,” tegas Charles kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Dia menegatakan dapur MBG yang belum memiliki SLHS seharusnya tidak boleh beroperasi. Hal ini untuk menjaga kualitas dari MBG.

“Dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sampai memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kesehatan wajib memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS,” jelas Charles.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini juga meminta kepada pemerintah untuk selalu mengutamakan kualitas, bukan malah mengejar kuantitas. Dengan demikian, kasus keracunan makanan seperti di sejumlah daerah tidak terulang.

“Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran jumlah dapur, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan,” tegas Charles.

Seperti diketahui, KSP mengungkap data terbaru bahwa dari total 8.549 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, hanya 34 dapur yang telah memiliki SLHS.

Sementara sisanya belum memenuhi persyaratan sanitasi dan kebersihan yang wajib dipenuhi.

SLHS adalah sertifikat resmi dari dinas kesehatan yang menyatakan bahwa sebuah dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

Tanpa SLHS, kualitas makanan yang disajikan tidak memiliki jaminan keamanan, sehingga sangat berisiko menimbulkan penyakit maupun keracunan. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral