- Tangkapan layar YouTube dr Richard Lee
Kepada dr Richard Lee, Anak Angkat dan Keponakan Ungkap Kronologi Pencabulan Tokoh Agama di Bekasi: Awalnya Disuruh Anu
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus seorang tokoh agama ternama di Bekasi berinisial Kiai MR (52) melakukan pencabulan terhadap anak angkat dan keponakan viral.
Kasus pencabulan tokoh agama di Bekasi terhadap sang anak angkat dan keponakan ini mencuat setelah ditayangkan dr Richard Lee lewat podcast YouTube pribadinya.
Ironisnya, Kiai MR telah melakukan pelecehan seksual sejak sang keponakan duduk di bangku SD di kediamannya di Perumahan Taman Kebalen, Kabupaten Bekasi.
Sang keponakan akhirnya menceritakan kronologi dirinya bersama anak angkat Kiai MR dicabuli oleh tokoh agama tersebut.
SA, sang keponakan kandung mengatakan ketika kelas 6 SD disuruh melakukan oral seksual dengan MR.
"Disuruh kayak s*ks gitu, dipeluk, dicium, segala macam," ungkap SA kepada dr Richard Lee dikutip tvOnenews.com, Kamis (25/9/2025).
- Tangkapan layar Youtube dr Richard Lee
MR merupakan keponakan ayah SA. Kejadian tersebut bermula ketika istri pelaku meminta ditemani oleh dirinya di rumahnya.
"Aku disuruh nemenin ibunya Z karena Z pesantren kelas 1 SMP, jadi aku disuruh nemenin tinggal di rumah karena takut," tuturnya.
Kejadian pertama berlangsung saat MR mengantar SA berangkat sekolah pada pagi hari, mereka berduaan di dalam mobil dan lanjut hubungan intim di rumah.
"Ketika di tengah jalan berhenti, katanya kemaluannya gat*l, aku disuruh megang kemaluannya. Terus setelah itu dia minta aku buat itu sambil nonton film p*rn*. Kepalaku sempat dipaksa," bebernya.
SA mengaku saat itu masih polos. Bahkan, ketika tidur bareng ZA, MR sering menyuruhnya ibadah namun sambil melecehkan tubuh ketika membangunkan keponakannya itu.
Kata SA, kejadian tersebut terus berulang dan selalu dilakukan di rumah MR. Ia menjelaskan alasannya karena ia tidak bisa berkutik sama sekali.
"Aku juga sering lihat dia memperlakukan istrinya dengan kasar, jadi aku takut ditampar dan diapa-apain," jelasnya.
- Tut Wuri Handayani
Saat SA berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP, MR kembali melakukan pelecehan seksual saat mengajak sang keponakan pergi ke rumah nenek.