- Istimewa
Polisi Ringkus Wanita Pencuri Motor di Jakut, Motor Korban Dijual Rp300 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap wanita berinisial A (23) yang mencuri sepeda motor di Jalan Lodan Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).
"Pelaku ini kami tangkap pada Selasa (23/9) di kawasan Tanjung Priok setelah dilakukan penyelidikan terkait aksi pencurian ini," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, AKP Muhaiyin Ikhsan dalam keterangannya, Rabu (24/9).
Muhaiyin menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan sejumlah informasi yang didapatkan petugas.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, diketahui pelaku tersebut perempuan dan kerap beraktivitas di kawasan Tanjung Priok.
"Dia ini pelaku tunggal dan tidak memiliki jaringan," ujar Muhaiyin.
Awalnya, kata Muhaiyin, pelaku datang ke lokasi pencurian dan mengawasi kondisi di lokasi tersebut.
Setelah dirasa aman, dia langsung melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan.
Muhaiyin menambahkan, motor yang dicuri pelaku itu kemudian langsung dijual dengan harga Rp300 ribu, dan uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 5 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun.
Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Pademangan, agar lebih waspada terkait pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah DKI Jakarta.
"Kami mengimbau warga selalu menggunakan kunci ganda agar pencuri tidak berani melakukan aksinya, karena membutuhkan waktu lebih lama untuk mencuri," ujar Muhaiyin. (ant/dpi)