news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung kerusuhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Usut Dalang hingga Pendana Kerusuhan Agustus, Siap-siap Polri Libatkan PPATK untuk Melacak Aliran Dana

Polri memastikan proses penyidikan terhadap kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Rabu, 24 September 2025 - 18:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polri memastikan proses penyidikan terhadap kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Aparat kini menelusuri kemungkinan adanya dalang (mastermind) dan pihak yang mendanai aksi anarkistis tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono menegaskan, seluruh proses hukum berjalan di bawah asistensi Bareskrim. Namun, keputusan penyidikan sepenuhnya ada di tangan penyidik.

“Proses penyidikan di seluruh jajaran ini masih berjalan. Penyidik yang menentukan langkah selanjutnya, tentu dengan pemenuhan alat bukti agar bisa dibawa ke pengadilan,” kata Syahar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (24/9/2025).

Buntut Kerusuhan Demo Agustus Lalu, Bareskrim Polri Tangani 246 Laporan, Tetapkan 959 Tersangka
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

 

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, timnya telah melakukan asistensi ke 15 polda sejak pecahnya kerusuhan.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana yang diduga kuat dipakai untuk menggerakkan massa.

“Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya proses pembuktian, bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian. Pembuktian ini adalah melalui proses yang sientifik," ungkap Djuhandani.

Djuhandani menambahkan, pola kerusuhan yang hampir serentak di banyak wilayah membuat penyidikan perlu pendalaman serius.

“Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua Polda. Kemudian kami melaksanakan upaya-upaya terkait penegakan hukum di wilayah. Tentu saja ini sedang kita proses lebih lanjut," tutur Djuhandani.

Pengunjuk rasa menahan gas air mata saat demo di depan gedung DPR pada akhir Agustus 2025 lalu.
Sumber :
  • Antara

 

Lebih jauh, Djuhandani menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk mengusut alirana dana ini.

"Nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses. Untuk lebih jelas apakah ada Mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya," tandasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral