- tvOnenews/Julio Trisaputra
Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi oleh Rekan Sesama Model, Imbas Dugaan Penipuan dan Utang
Jakarta, tvOnenews.com - Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari membeberkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM) terhadap dirinya.
Dewi mengaku awalnya mengenal Lisa dari teman dekatnya. Perkenalkan tersebut terjadi pada April 2025 lalu saat Lisa tengah menjadi sorotan karena membongkar dugaan hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Setelah saling kenal, Lisa Marina kemudian meminta tolong temannya untuk meminjam sejumlah uang ke Dewi. Saat itu Dewi diyakinkan temannya bahwa Lisa tak mungkin menipu atau kabur.
"Saudari LM ini meminta temanku untuk 'tolong dong bilangin sama kak Dewi gua mau pinjam uang sama dia'. Minjam Uang! Lisa Mariana ingin meminjam uang sama aku melalui temanku," ungkap Dewi kepada media.
"Temanku ini ngomong sama aku untuk meyakinkan 'Dek pinjamin aja dek, enggak mungkin lari kok, dia itu lagi viral. Kalau misalkan lari, lu viralin lagi aja'," sambungnya.
Karena diyakinkan temannya ditambah alasan bahwa Lisa Mariana akan mendapat uang Rp 60 juta dari pekerjaan endorsement, akhirnya Dewi pun meminjamkan uang ke Lisa.
"Jadi aku meminjamkan dia Rp 10 juta, janjinya mau diibalikin seminggu kemudian," jelasnya.
"Karena aku owner, jadi aku mikirnya 'ya udah cuma 10 juta, masak dia enggak bisa balikin sementara dia lagi viral dan di-endorse banyak brand'," tuturnya.
Setelah mentransfer uang tersebut ke Lisa, Dewi kemudian mengirim bukti transfer ke grup WhatsApp yang beranggotakan Dewi, Lisa, dan teman mereka.
"Setelah aku transfer, aku kirim buktinya. Terus Lisa bilang 'makasih ya kak Dewi, aku sujud-sujud deh sama kamu'. Nanti aku kasih tau ya, nanti aku ganti ya'. Jadi motifnya gitu minjam uang," beber Dewi.
Namun setelah seminggu bahkan beberapa bulan berselang, ungkap Dewi, Lisa tak kunjung mengembalikan uang tersebut. "Dia bilang 'nanti ya, sebentar ya kak' gitu," tambahnya.
Karena merasa ditipu, Dewi pun membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia melaporkan Lisa ke polisi pada Juli 2025. Kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Timur.
"Alhamdulillah laporannya sudah berjalan. Lisa juga sudah dipanggil pada 27 Agustus, tapi dia mangkir," jelas Dewi.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dewi Wulan Sari, Ananta Rangkugo menyampaikan bahwa selain kasus peminjaman uang, kliennya juga melaporkan Lisa atas kasus dugaan penipuan terkait transaksi jual beli online. Dua kasus tersebut kini dalam tahap pemeriksaan saksi.
Untuk kasus kedua, permasalahan ini bermula ketika Nabila membeli piyama dari Lisa yang dipromosikan melalui Instagram. Namun, setelah melakukan transfer pembayaran, barang yang dijanjikan tak kunjung sampai ke tangan Nabila.
"Sekarang lagi pemeriksaan para saksi pelapor. Kan laporannya ada dua. Pertama, peminjaman dengan rangkaian kebohongan. Kedua soal pajamas. Pajamas ini kan ada banyak sekali korbannya. Infonya sampai saat ini sudah 23 orang jadi korban dengan total kerugian Rp 70 juta," ungkap Ananta.
"Kasus pajamas sendiri sudah tiga saksi diperiksa. Nah dalam waktu dekat ini kayaknya Lisa akan dipanggil. Nanti gimana dari penyidik, kita tunggu saja," jelasnya.
Ananta mengatakan bahwa Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Selain itu, pihak Dewi juga mempertimbangkan untuk menjerat Lisa dengan Pasal 379 a KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagai mata pencaharian, serta Pasal 28 UU ITE.
"Kalau dilihat-lihat mungkin bisa dikembangkan ke Pasal 28 UU ITE, bisa juga 379 soal penipuan mata pencaharian. Karena polanya sama kalau dilihat dari pemeriksaan dan kronologisnya. Untuk laporan Pasal 378 ancamannya 4 tahun penjara," terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Lisa Mariana soal kasus ini.