news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas Patwal Mobil RI 36 Disebut Tunjuk-Tunjuk Sopir Taksi.
Sumber :
  • Istimewa

Bukan Hanya Strobo, DPR RI Desak Polisi Tertibkan Pak Ogah

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid sepakat polisi membatasi penggunaan strobo atau patwal di jalan raya. Namun, dia mengusulkan agar ‘Pak Ogah’ juga harus ditertibkan.
Selasa, 23 September 2025 - 06:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid sepakat polisi membatasi penggunaan strobo atau patwal di jalan raya. Namun, dia mengusulkan agar ‘Pak Ogah’ juga harus ditertibkan.

Dia menjelaskan semua kegiatan yang dianggap bisa mengganggu lalu lintas harus ditertibkan.

“Kami setuju untuk membatasi strobo membatasi penggunaannya yang mungkin bisa mencelakakan yang lain. Jadi bagus segera jalankan saja,” tegas Jazilul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

“Termasuk juga saya pikir ‘Pak Ogah’ yang di pinggir jalan yang sering kali membuat macet perlu (ditertibkan),” sambungnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirine dan rotator di jalan raya.

Meski begitu, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tapi penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sambil dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan. Hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas sebaiknya tidak dibunyikan," ujarnya, Sabtu (20/9/2025). 

Dia menegaskan sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” kata dia. 

Agus menyebut langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo. (saa/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral