- Istimewa | Instagram/wahyumoridu
Usai Pemecatan, PDIP Bakal Ajukan PAW Wahyudin Moridu Besok Senin
Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara PDIP Guntur Romli mengatakan partainya akan mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kadernya Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Wahyudin dipecat PDIP dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai videonya viral di sosial media yang melontarkan perkataan soal ingin merampok uang negara.
“Sudah dipecat sejak kemarin. Sudah resmi,” kata Guntur saat dihubungi tvOnenews, Minggu (21/9/2025).
Dia mengungkapkan PDIP rencananya akan mengajukan PAW Wahyudim ke DPRD Gorontalo pada Senin (22/9/2025) besok.
“Besok akan diajukan PAW,” ungkapnya.
Diketahui, video Wahyudin viral di media sosial saat dirinya sedang menyetir mobil dengan seorang perempuan di sebelahnya.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil tertawa.
Wahyudin juga mengatakan dalam perjalanan ke Makassar, dia membawa hugel atau hubungan gelap.
“Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar mengunakan uang negara. Siapa Ji? Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi. Nanti 2031 berhenti masih lama,” kata dia.
Video Viral Wahyudin Moridu
Diketahui, di dalam video yang viral sebelumnya, Wahyudin Moridu mengatakan dirinya sedang menuju ke Makassar.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin," kata politikus PDIP itu diselingi tawa.
Terlihat ia mengendarai mobil, sementara di sebelah kirinya adalah perempuan menggunakan pakaian pendek tertawa-tawa bersamanya.
Berdasarkan video yang beredar, tampaknya perempuan inilah yang merekam video bersama Wahyudin Moridu.
Seakan tak cukup sampai di situ, ia kembali mengucapkan kata-kata yang kontroversial.
Anggota DPRD Gorontalo itu kemudian mengatakan bahwa dirinya membawa hugel sambil menghabiskan uang negara.
"Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar mengunakan uang negara. Siapa Ji? Wahyudin Moridu, angota DPRD Provinsi. Nanti 2031 berhenti masih lama," katanya. (saa/muu)