- Istimewa
Fakta Hilangnya Bima Permana Putra Saat Ricuh di Jakarta, Rupanya Ditemukan di Malang Sedang...
Jakarta, tvOnenews.com – Bima Permana Putra pria usia 29 tahun dilaporkan hilang oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada saat ricuh di Jakarta 29 Agustus 2025 lalu.
Ternyata Bima tidak dihilangkan paksa atau tengah menjalani proses hukum di kepolisian.
Ia ditemukan pada saat sedang berjualan barongsai kecil-kecil di depan Kelenteng Eng An Kiong, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedunglandang, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025), sekitar pukul 13:55 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan Bima dilaporkan 'hilang' di Kwitang saat aksi kericuhan di Kwitang, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2025.
“Saat itu yang bersangkutan sedang berjualan asongan,” ujar Brigjen Ade Ary kepada awak media.
Ade Ary juga menyampaikan bahwa Bima tercatat bekerja sebagai staf maintenance peralatan cool strorage di gudang penyimpanan ikan milik PT. RAS, Penjaringan, Jakarta Utara, sejak 28 Agustus 2025, dan tinggal di mes perusahaan.
“Pada tanggal 29-31 Agustus 2025, dia mengaku melakukan kegiatan di Kwitang, Jakarta Pusat,” ujar Ade.
Bima berkendara menggunakan sepeda motornya dari Jakarta ke arah Tegal, Jawa Tengah. Setibanya di Tegal Bima menginap di penginapan dan langsung menjual sepeda motor tersebut dengan sistem Cash On Delivery (COD) dengan harga Rp5 juta.
Keesokan harinya, Bima memesan ojek online untuk menuju stasiun Tegal dan langsung melanjutkan perjalanannya menggunakan kereta api menuju Malang, Jawa Timur.
Setelah tiba di Malang, Bima sempat beristirahat di pom bensin Mergosono dan kemudian memesan sebuah kamar hotel untuk menginap.
Pada swkitar 5-16 September, Bima check out dari hotel dan melanjutkan perjalanannya ke Kelenteng Eng An Kiong, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedunglandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Disana ia berjualan barongsai yang dibelinya melalui akun TikTok Shop seharga Rp400 ribu.
Ia selalu melakukan kegiatan berjualannya di depan Kelenteng. Untuk beristirahat, ia selalu kembali ke pom bensin Mergosono.
Pada 17 September 2025, Bima ditemukan oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya di lokasi tempatnya berjualan. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.