- Antara
Tuntutan Driver Ojol Minta Sistem Aceng dan Slot Dihilangkan: Program yang Merugikan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun menegaskan, sistem Aceng (di Gojek) dan Slot (di Grab) harus dihilangkan oleh aplikator.
Menurutnya kedua sistem tersebut telah memberikan dampak yang negatif dan membuat para driver ojek online (ojol) merugi.
"Program yang merugikan para pengemudi ojek online seperti adanya aceng, slot, multi order, member maupun program lainnya," katanya, Kamis (18/9).
Igun juga meminta, seluruh aplikator segera mengebalikan semua tarif kembali menjadi reguler hingga menunggu peraturan presiden (perpres) tentang perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online.
"Jadi kembali semua ke tarif reguler ada pada saat ini, sambil menunggu adanya perpres," ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan driver ojol yang melakukan aksi bertemu dengan Pimpinan DPR seperti Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, Cucun Syamsu Rizal.
Salah satu aspirasi yang disampaikan mengenai masuknya RUU (Rancangan Undang-undang) terkait Transportasi Online masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
"Tuntutan yang pertama adalah rancangan undang-undang transportasi online. Nah itu diakomodir oleh DPR RI, dalam hal ini Komisi V," ucap Igun.
Igun mengungkapkan, meski telah diakomodir, namun pembentukan Undang-Undang baru yang memuat seluruh tuntutan mereka ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga aturan tersebut disahkan nanti.
Sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut Igun menyebut bahwa Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu.
"Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft perpres atau peraturan Presiden sehingga sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang," jelasnya. (aha/dpi)