news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Siti Hardiyanti Rukmana, atau Mbak Tutut Soeharto, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • Ist

Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Gegara Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Tutut Soeharto resmi gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN terkait beleid larangan bepergian ke luar negeri untuk pengurusan piutang negara.
Kamis, 18 September 2025 - 11:31 WIB
Reporter:
Editor :

Kini, dengan munculnya gugatan terhadap Menkeu Purbaya, publik kembali menyoroti perjalanan hukum terkait harta dan kewajiban keuangan keluarga besar Soeharto terhadap negara.

Dampak Politik dan Hukum

Pengamat menilai, gugatan Tutut Soeharto ke PTUN bisa berdampak luas. Pertama, dari sisi hukum, PTUN Jakarta akan menilai sah atau tidaknya beleid larangan bepergian ke luar negeri yang diterbitkan Kemenkeu. Kedua, dari sisi politik, kasus ini bisa menimbulkan dinamika baru, mengingat Tutut adalah bagian dari keluarga Cendana yang masih memiliki pengaruh besar di tanah air.

Jika gugatan ini diterima dan dikabulkan, maka beleid larangan bepergian tersebut berpotensi dicabut. Sebaliknya, jika ditolak, maka Tutut tetap tidak bisa meninggalkan wilayah Indonesia hingga pengurusan piutang negara tuntas.

Meski detail perkara masih belum dipublikasikan, gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu Purbaya sudah cukup membuat publik heboh. PTUN Jakarta kini menjadi panggung penentu, apakah langkah Tutut akan membuahkan hasil atau justru menambah panjang daftar sengketa antara keluarga Cendana dan pemerintah terkait piutang negara. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral