Sumber :
- Antara
Komisi II Mau Panggil KPU, Tanya soal Aturan Ijazah Capres yang Dirahasiakan
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan meminta klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait aturan dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres yang dirahasiakan kepada publik
Selasa, 16 September 2025 - 12:28 WIB
KPU menilai adanya konsekuensi bahaya jika dokumen persyaratan itu dibuka kepada publik, termasuk ijazah. Sebab, informasi itu digunakan untuk persyaratan capres-cawapres dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres.
"Konsekuensi bahaya dibukanya informasi. Informasi atas dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan wakil Presiden," ucap Afif.(ree)
Rahmat Fatahillah Ilham