news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret Kasus Kacab Bank BUMN Tewas Dibunuh.
Sumber :
  • istimewa

Kopda FH Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pomdam menetapkan seorang prajurit aktif berinisial Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Kacap BRI Cempaka Putih, Jakpus, Muhammad Ilham
Jumat, 12 September 2025 - 19:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) menetapkan seorang prajurit aktif berinisial Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta.

FH kini resmi ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik POM.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, membenarkan langkah hukum tersebut.

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny, Jumat (12/9/2025).

Status Kopda FH THTI saat Kejadian

Dari catatan militer, FH diketahui berstatus tidak hadir tanpa izin dinas (THTI) ketika peristiwa penculikan dan penganiayaan terhadap korban terjadi.

“Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” jelas Donny.

Peran Kopda FH: Penghubung ke Eksekutor Sipil

Penyidik POM menduga Kopda FH berperan sebagai perantara. Ia disebut menjadi pihak yang menghubungkan oknum pemesan penculikan dengan kelompok sipil yang kemudian melaksanakan aksi jemput paksa terhadap Kacab BRI.

“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa korban,” ungkap Donny.

Peran FH dianggap strategis karena ia menjadi jembatan antara pihak yang menginginkan korban ‘diamankan’ dengan pelaku lapangan yang akhirnya menyeret korban hingga berujung pada kematian.

Kronologi Keterlibatan FH

Berdasarkan informasi yang diperoleh tvOnenews.com dari kuasa hukum salah satu tersangka sipil, jaringan ini mulai terbentuk sejak pertengahan Agustus 2025.
• 18 Agustus 2025: Salah satu tersangka sipil bernama Eras, mendapat tawaran pekerjaan dari seseorang berinisial F.
• 19 Agustus 2025: Pertemuan di Cijantung digelar. Saat itu mulai dibicarakan rencana “jemput paksa” korban.
• 20 Agustus 2025: Rencana eksekusi dijalankan. Korban dibuntuti hingga parkiran Lotte Kramat Jati. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dipaksa masuk ke mobil pelaku.
• Korban kemudian dipindahkan ke tangan jaringan lain yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.
• Malam harinya, kelompok eksekutor menerima imbalan Rp45 juta sebagai bayaran operasi.

Dalam konstruksi penyidikan, Kopda FH disebut memiliki peran dalam menyediakan jaringan eksekutor sipil.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral