Abenk Marco Heran Masjid Wakaf Disoal LSM, Curhat Sulitnya Urus Perizinan di Garut
Ia menyinggung soal harga konsultan PBG, rencana hotline MPP (Mal Pelayanan Publik), hingga komitmen untuk mengatasi kekosongan kursi pelayanan agar masyarakat tidak dipersulit.
Sementara itu, Dedi Mulyadi juga ikut menanggapi. Dalam unggahannya, ia meminta maaf langsung kepada Abenk Marco dan berharap pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti.
"Mohon maaf untuk Kang @abenk_marco atas ketidaknyamanannya," tulisnya.
Dedi pun menyebut Bupati Garut Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina agar peka dan cepat bertindak menyelesaikan masalah perizinan tersebut.
Respons Masyarakat
Kasus yang menimpa Abenk Marco ini menuai simpati dari masyarakat. Banyak yang menilai pembangunan rumah ibadah seharusnya dipermudah, bukan dipersulit oleh birokrasi yang berbelit.
Meski demikian, sejumlah pihak juga menegaskan bahwa aturan perizinan seperti PBG memang wajib dipenuhi agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kini, publik menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah apakah akan memberi solusi cepat atau tetap berpegang pada prosedur yang ada. (nsp)