news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Pramono Tegas Soal Tanggul Beton Cilincing: DKI Tak Pernah Keluarkan Izin!

Gubernur Pramono Anung menegaskan keberadaan tanggul beton di laut Cilincing yang viral itu pembangunannya bukan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kamis, 11 September 2025 - 16:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara terkait keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang dikeluhkan nelayan karena mengganggu aktivitas melaut.

Pramono menegaskan pembangunan itu bukan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Tanggul Beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Instagram/@arie_ngetren

 

Ia menjelaskan, izin pembangunan tanggul beton tersebut dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN).

“Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” tegasnya.

Meski demikian, Pramono menekankan Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Cilincing.

“Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” ujarnya.

Pramono juga memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk memanggil PT KCN. Pertemuan itu dimaksudkan agar perusahaan menjamin akses nelayan tidak terhalang tanggul beton.

“Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT. Karya cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ungkapnya. (agr/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral