- BPMI Istana Negara
Menkeu Purbaya Pastikan RAPBN 2026 Tak Pangkas Dana Transfer Daerah, Rp200 Triliun Dialihkan dari BI ke Bank
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah tidak lagi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD). Kepastian itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu. Masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi,” tegas Purbaya.
Transfer Daerah Masih Dibahas DPR
Menurut Menkeu, kemungkinan adanya tambahan dana transfer ke daerah masih harus menunggu pembahasan bersama DPR RI. Pemerintah, kata dia, tetap mengedepankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya lewat pengalokasian TKD.
“Bisa dua-duanya. Bisa itu (transfer ke daerah) dan yang penting adalah penyerapan anggarnya lebih baik dan manajemen cash-nya lebih baik, sehingga tidak mengganggu kondisi limitasi sistem keuangan kita,” ujar Purbaya.
Dana Rp200 Triliun Dipindahkan dari BI ke Bank
Selain soal TKD, Purbaya juga mengungkapkan langkah strategis pemerintah untuk mengalihkan dana sekitar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun milik pemerintah yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke bank umum. Dana tersebut berasal dari pungutan pajak dan berbagai sumber penerimaan negara.
Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, telah menyetujui mekanisme ini dengan tujuan menambah likuiditas perbankan agar penyaluran kredit bisa lebih cepat dan menyokong ekonomi riil.
“Sudah, sudah setuju. Itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank. Ini seperti naruh deposito di bank. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil,” terang Purbaya.
Ia menambahkan, skema ini memastikan dana pemerintah benar-benar berputar dalam sistem perekonomian. “Jadi uangnya betul-betul ada sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” katanya.
Tidak Takut Inflasi
Langkah mengalihkan dana dalam jumlah besar itu menimbulkan kekhawatiran sebagian pihak akan memicu inflasi tinggi. Namun, Purbaya menegaskan tidak ada alasan kuat untuk khawatir, sebab inflasi hanya akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui potensi yang ada.
“Inflasi terjadi kalau pertumbuhannya di atas laju pertumbuhan potensial. Kita 6,5 persen atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand for inflation,” jelasnya.
Fokus Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Purbaya, strategi fiskal RAPBN 2026 akan menitikberatkan pada belanja produktif dan distribusi anggaran yang lebih merata, termasuk memperbaiki manajemen kas negara agar lebih efisien. Dengan demikian, belanja pemerintah diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan ini sekaligus menandai babak baru koordinasi fiskal antara pemerintah dan perbankan dalam menggerakkan ekonomi nasional. Dengan tidak lagi memangkas TKD, daerah diharapkan mampu memperkuat program pembangunan, sementara perbankan didorong lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor riil. (nsp)