news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • BPMI Istana Negara

Menkeu Purbaya Pastikan RAPBN 2026 Tak Pangkas Dana Transfer Daerah, Rp200 Triliun Dialihkan dari BI ke Bank

Menkeu Purbaya pastikan RAPBN 2026 tak lagi memangkas transfer ke daerah. Rp200 triliun dana pemerintah dipindahkan dari BI ke bank untuk dorong kredit.
Kamis, 11 September 2025 - 13:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah tidak lagi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD). Kepastian itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu. Masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi,” tegas Purbaya.

Transfer Daerah Masih Dibahas DPR

Menurut Menkeu, kemungkinan adanya tambahan dana transfer ke daerah masih harus menunggu pembahasan bersama DPR RI. Pemerintah, kata dia, tetap mengedepankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya lewat pengalokasian TKD.

“Bisa dua-duanya. Bisa itu (transfer ke daerah) dan yang penting adalah penyerapan anggarnya lebih baik dan manajemen cash-nya lebih baik, sehingga tidak mengganggu kondisi limitasi sistem keuangan kita,” ujar Purbaya.

Dana Rp200 Triliun Dipindahkan dari BI ke Bank

Selain soal TKD, Purbaya juga mengungkapkan langkah strategis pemerintah untuk mengalihkan dana sekitar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun milik pemerintah yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke bank umum. Dana tersebut berasal dari pungutan pajak dan berbagai sumber penerimaan negara.

Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, telah menyetujui mekanisme ini dengan tujuan menambah likuiditas perbankan agar penyaluran kredit bisa lebih cepat dan menyokong ekonomi riil.

“Sudah, sudah setuju. Itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank. Ini seperti naruh deposito di bank. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil,” terang Purbaya.

Ia menambahkan, skema ini memastikan dana pemerintah benar-benar berputar dalam sistem perekonomian. “Jadi uangnya betul-betul ada sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” katanya.

Tidak Takut Inflasi

Langkah mengalihkan dana dalam jumlah besar itu menimbulkan kekhawatiran sebagian pihak akan memicu inflasi tinggi. Namun, Purbaya menegaskan tidak ada alasan kuat untuk khawatir, sebab inflasi hanya akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui potensi yang ada.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral