news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sopir Rantis Bripka Rohmad yang Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah Kompol Kosmas, Kini Sopir Rantis Bripka Rohmad yang Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Ajukan Banding atas Sanksi Demosi

Bripka Rohmad turut mengajukan banding atas sanksi demosi dalam kasus rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 lalu.
Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Kompol Kosmas K. Gae mengajukan banding, kini Bripka Rohmad juga turut mengajukan banding atas sanksi demosi dalam kasus rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu (10/9/2025).

“Terhadap keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah digelar pekan lalu, Bripka Rohmad telah mengajukan banding,” ujarnya.

Pada Kamis (4/9/2025) lalu, Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri kepada Bripka Rohmad selaku Bamin Silop Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.

Tak hanya sanksi demosi, Bripka Rohmad juga dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025-17 September 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

Bripka Rohmad turut dijatuhi sanksi etika.

Prbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diminta untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Dalam sidang itu, Bripka Rohmad selaku pengemudi rantis dinilai telah bertindak secara tidak profesional sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa.

Namun, salah satu hal yang meringankan sanksinya, yakni dia hanya melaksanakan tugas atau di bawah kendali dari Kompol Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri yang duduk di sampingnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral