news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

DPR Setop Tunjangan Perumahan, Segini Gaji Anggota Dewan Sekarang

DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk seluruh anggota dewan per 31 Agustus 2025. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas dan tunjangan lain -
Selasa, 9 September 2025 - 16:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk seluruh anggota dewan per 31 Agustus 2025. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas dan tunjangan lain juga ikut dipangkas.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain perumahan, pemangkasan juga menyasar tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah).
Sumber :
  • Istimewa

 

Dasco memastikan, DPR akan bersikap terbuka soal besaran gaji yang diterima anggota dewan setelah pemangkasan ini.

“Sebagai bentuk transparansi, komponen gaji dan tunjangan yang sudah dievaluasi akan kami lampirkan dan dibagikan kepada awak media,” ucapnya.

Rincian Gaji DPR Usai Pemangkasan

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima tvOnenews.com, berikut detail take home pay (THP) anggota DPR:

Gaji pokok & tunjangan melekat

Gaji pokok: Rp4.200.000

Tunjangan suami/istri: Rp420.000

Tunjangan anak: Rp168.000

Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan beras: Rp289.680

Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Total: Rp16.777.680

Tunjangan konstitusional

7. Komunikasi intensif: Rp20.033.000
8. Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000
9. Fungsi pengawasan & anggaran: Rp4.830.000
10. Honorarium fungsi dewan:

Legislasi: Rp8.461.000

Pengawasan: Rp8.461.000

Anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000

Total bruto: Rp74.210.680
Potongan PPh 15%: Rp8.614.950
Take home pay (THP): Rp65.595.730

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral