news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kanan) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Ratusan Demonstran Masih Ditahan Polisi, Wakil Ketua DPR: Masih Diklasifikasi, Nanti Pelan-pelan Lepas

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa angkat bicara terkait ratusan demonstran masih ditahan polisi di sejumlah wilayah akibat aksi unjuk rasa beberapa hari lalu...
Selasa, 9 September 2025 - 15:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa angkat bicara terkait ratusan demonstran masih ditahan polisi di sejumlah wilayah akibat aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Saan mengatakan pihak kepolisian pasti mempunyai pertimbangan mengapa mereka masih ditahan hingga sekarang.

Dia menyebut saat ini polisi masih melakukan klasifikasi terhadap para demonstran yang masih ditahan. 

Klasifikasi itu untuk menentukan mana demonstran yang mempunyai kesalahan berat ataupun ringan.

“Tentu kan gini, polisi kan punya pertimbangan dan sekarang juga sudah mengklasifikasikan terkait para demonstran yang sedang ditahan oleh pihak kepolisian,” kata Saan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Dia pun meminta polisi membebaskan para demonstran jika memiliki kesalahan ringan dan tidak membahayakan.

“Tentu nanti kita lihat klasifikasinya, mana yang memang dalam kategori yang menurut saya ringan, tidak membahayakan dan sebagainya. Itu mungkin bisa pelan-pelan secara bertahap untuk diminta lepas. Tapi tentu itu juga dengan berbagai pertimbangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa 583 demonstran dari 5.444 orang yang ditangkap saat gelombang aksi unjuk rasa beberapa hari lalu masih ditahan hingga sekarang.

Angka tersebut merupakan total demonstran yang ditahan di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, serta Makassar.

“Kami bedakan siapa auktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, maupun yang hanya ikut-ikutan,” kata Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo saat konferensi pers seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Dedi menyebut demonstran yang di bawah umur mendapat perlakuan khusus. Kasus hukum mereka dapat diselesaikan melalui restorative justice. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral