Sumber :
- Rubby Jovan-Antara
Kronologi Tewasnya Haji Sahroni dan Keluarga di Indramayu Terkuak, Berawal dari Masalah Sewa Mobil hingga Ajak Bisnis Minyak Goreng
Inilah kronologi tewasnya Haji Sahroni dan keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Selasa, 9 September 2025 - 14:57 WIB
“Mereka akhirnya kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, dengan rencana berangkat ke laut sebagai anak buah kapal. Namun, pelarian berakhir setelah polisi menangkap keduanya pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB,” terangnya.
P dan R akhirnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atas perbuatannya.
Mereka terancam pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ant/nsi)