news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Dasco Mengaku Dipanggil Prabowo ke Istana Hari Ini: Saya Mohon Juga Doanya...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku dipanggil Presiden RI Prabowo Subianto untuk bertemu di Istana, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/9/2025) siang ini.
Selasa, 9 September 2025 - 12:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku dipanggil Presiden RI Prabowo Subianto untuk bertemu di Istana, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/9/2025) siang.

Hal itu diungkapkan Dasco saat menerima audiensi dengan para Serikat Pekerja Angkutan Indonesia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Namun, Dasco tidak menjelaskan alasan diminta bertemu Prabowo. Dia hanya mengatakan bahwa pertemuan itu terkait urusan lain.

“Saya mohon juga doanya, saya kebetulan ini bahwa baru saja di-WhatsApp. Saya jam 12 diminta bertemu Presiden untuk urusan lain,” kata Dasco saat audiensi.

Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan akan membawa aspirasi dari para Serikat Pekerja Angkutan Indonesia kepada Prabowo.

“Tapi saya bisa sounding-sounding ini,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah Serikat Pekerja Angkutan Indonesia yang menghadiri audiensi itu antara lain Sepeta Indonesia (Vaksentral Perjuangan Ojol), Serikat Pengemudi Daring (Speed).

Lalu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Perkumpulan Armada Sewa, SPA1, hingga Serikat Pekerja Transportasi Berbasis Aplikasi.

Hadir pula Legislator PDIP Rieke Diah Pitaloka selaku Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja dan anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia yang dibentuk DPR.

Rieke mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk membentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang di dalamnya mengatur soal jaminan sosial.

“Kalau diperkenankan, apakah memungkinkan ada semacam perpres. Dan di dalam perpres itu terutama adalah tentang jaminan sosial. Jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian,” kata Rieke dalam audiensi.

Menurutnya, dikeluarkan Perpres dapat dilakukan sambil menunggu penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Saya mau mewakili teman-teman jaringan ini kiranya bisa dikomunikasikan oleh pimpinan DPR. Apakah mungkin ada kebijaksanaan dari Bapak Presiden Prabowo,” kata Rieke. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral