news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

DPR Fraksi NasDem Minta Polisi Bebaskan Semua Demonstran yang Masih Ditahan

Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda meminta polisi membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan hingga sekarang
Selasa, 9 September 2025 - 11:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda meminta polisi membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan hingga sekarang.

Rifqi, mewakili Fraksi Partai NasDem, menegaskan bahwa penegakan hukum di atas segalanya. Dia menyebut penegakan hukum harus bersifat objektif dan dijalankan sesuai bukti-bukti.

“Bagi kami penegakan hukum itu di atas segala-galanya. Penegakan hukum kita harus objektif. Basisnya adalah evidence, bukti-bukti,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (9/9/2025.

Menurutnya, para demonstran yang tidak bersalah dan tidak memiliki bukti-bukti kuat harus dibebaskan. Dia mendukung proses pembebasan para demonstran tanpa ada intervensi pihak lain.

“Sepanjang penegakan hukum kita objektif, tidak diintervensi oleh pihak manapun, Fraksi Partai NasDem tentu akan mendukung proses itu,” jelas Rifqi.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa 583 demonstran dari 5.444 orang yang ditangkap saat gelombang aksi unjuk rasa beberapa hari lalu masih ditahan hingga sekarang.

Angka tersebut merupakan total demonstran yang ditahan di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, serta Makassar.

“Kami bedakan siapa auktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, maupun yang hanya ikut-ikutan,” kata Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo saat konferensi pers seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Dedi menyebut demonstran yang di bawah umur mendapat perlakuan khusus. Kasus hukum mereka dapat diselesaikan melalui restorative justice. (saa/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral