- Kolase Perpustakaan Nasional, Istimewa, & Prabowosubianto.com
Pergerakan Letkol Untung di Tragedi G30S PKI Mudah Ditumpas, Katanya Kolonel Sarwo Edhie Wibowo saat itu Soeharto...
Jakarta, tvOnenews.com - Kisah Kolonel Sarwo Edhie Wibowo diperintahkan Mayjen Soeharto untuk menghentikan pergerakan Letkol Untung Syamsuri di Tragedi G30S PKI.
Saat G30S PKI ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno, Kolonel Sarwo Edhie Wibowo kala itu sudah menjadi tokoh militer penting.
Kolonel Sarwo menjabat sebagai Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) ketika sekelompok pemuda PKI membunuh tujuh Dewan Revolusi.
Pasalnya, peristiwa pembunuhan tujuh Dewan Revolusi sangat sadis, mereka terbunuh hingga jasadnya dikubur menumpuk di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Gerakan 30 September pada 1965 membuat Kolonel Sarwo bergerak cepat menumpaskan aksi G30S PKI.
Adapun kisahnya yang paling menarik ketika Kolonel Sarwo dan pasukannya berhasil menumpas Letkol Untung.
Awal Mula Pergerakan Letkol Untung
- Instagram/@nayarchives
Merujuk dari Sumber Belajar Kemdikbud, Letkol Untung kala itu menjabat sebagai Komandan Batalyon I Resmin Cakrabirawa.
Letkol Untung pun terpilih menjadi Pemimpin Lapangan pergerakan G30S PKI.
Kemunculan Letkol Untung berlangsung ketika Kapten Suradi menjabat sebagai Komandan Brigif I/Jayasakti Kodam V Jakarta Raya.
Kala itu, Kapten Suradi dan pasukannya semakin menggila, bahkan jaringan komunikasi dikuasai oleh mereka.
Pada akhirnya, Letkol Untung dan pasukan berhasil menguasai siaran langsung Radio RRI di Jakarta pada 1 Oktober 1965.
Pengalihan jaringan komunikasi di Radio RRI menjadi siaran PKI pasca peristiwa G30S PKI.
Perebutan siaran ini pun menjadi ajang dimanfaatkan oleh PKI, dengan dalih menyebarkan berbagai informasii seputar pergerakan mereka.
Terlebih lagi, PKI juga berkeinginan membentuk Dewan Revolusi yang langsung diketuai Letkol Untung Sutopo.
Kemudian, siaran RRI juga beralih fungsi memberikan pusat informasi yang krusial demi melancarkan aksi propaganda dari PKI.
Soeharto Perintahkan Pasukan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo
- Kolase Tim tvOnenews
Sikap PKI yang telah menyampaikan propaganda langsung mendapat perlawanan keras dari Mayjen Soeharto.
Mayjen Soeharto saat itu menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad) TNI AD karena jabatan pimpinan tersebut waktu itu kosong.
Dalam hal ini, Soeharto memberikan perintah terhadap pasukan penumpasan G30S PKI, salah satunya Kolonel Sarwo yang menjadi Komandan RPKAD.
Melalui hasil rekapan video wawancara, Kolonel Sarwo mengutarakan kenapa dirinya dan RPKAD yang kini menjadi Kopassus ditugaskan merebut RRI.
Kata Kolonel Sarwo, siaran RRI bisa berakibat fatal atas aksi propaganda dari Dewan Revolusi.
"Dengan maksud agar siaran Dewan Revolusi itu bisa di-stop," ungkap Kolonel Sarwo dilansir dari tayangan video yang diunggah ulang di kanal YouTube Hendri Teja.
Kolonel Sarwo melanjutkan, "Agar hubungan kita dengan dunia luar pun bisa dibuka kembali. Rencana itu sepenuhnya diserahkan ke saya," bebernya.
Perintah dari Soeharto kepada Kolonel Sarwo memunculkan istilah peristiwa Subuh berdarah pada 30 September 1965.
Kala itu Kolonel Sarwo baru tiba di markas Kostrad pada pukul 11.0 WIB, kemudian Soeharto memperintahkan perebutan Gedung RRI.
Kolonel Sarwo pun memberikan perintah kepada pasukan pada pukul 18.00 WIB, setelah itu pihak lawan tanpa melakukan perlawanan sama sekali sehingga Gedung RRI dikuasai RPKAD sekitar pukul 18.30 WIB.
Letkol Untung Kabur hingga Divonis Hukuman Mati
- Arsip Nasional
Pasukan Letkol Untung jatuh setelah ditumpas bersih oleh Kolonel Sarwo.
Pimpinan Lapangan G30S PKI itu pun mau tak mau harus kabur dari Jakarta menuju Tegal, Jawa Tengah.
Pasukan RPKAD tidak tinggal diam, di bawah komando Kolonel Sarwo, pengintaian terhadap Letkol Untung selama 8 hari.
Letkol Untung kepergok saat naik bus, saat itu RPKAD melakukan pengecekan di setiap sudut jalan yang membuat dedengkot PKI ini panik.
Anak buah Kolonel Sarwo sukses menembak kaki Letkol Untung, sehingga menyeretnya ke sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) selama 3,5 jam.
Pada 7 Maret 1966, Ketua Majelis Hakim Mahmilub Binsa memvonis hukuman mati terhadap Letkol Untung.
Melansir dari buku Soebandrio: Kesaksianku Tentang G30S karya Soebandrio, mantan Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Dwikora I di masa Presiden Soekarno, dr Soebandrio mengisahkan Untung sempat menangis.
Raut wajah Letkol Untung berkaca-kaca saat detik-detik dirinya menjalani hukuman mati.
Berkat upaya dari Pasukan RPKAD, kisah Letkol Untung di G30S PKI berakhir setelah dihukum mati pada September 1967.
(hap)