- Antara
Dua Hal Aneh Tak Masuk Akal Ini Disebut Kuasa Hukum Mau Disita Polisi Saat Geledah Kantor Lokataru, Buntut Penetapan Tersangka Delpedro Marhaen Cs
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan beberapa hal aneh yang hampir disita polisi dari Kantor Lokataru, terkait penetapan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Kuasa hukum TAUD, Fian Alaydrus mengatakan, polisi hendak menyita beberapa hal tak masuk akal seperti celana dalam hingga deodoran.
“Kalau ditanya nanti barang-barang apa saja, ada buku, ada spanduk peluncuran riset, ada kartu BPJS, ada kartu KRL. Jadi awalnya mau sampai ke celana dalam, sampai ke deodoran. Jadi dari proses itu kayaknya menurut kami, kami merasa ada hal yang mau dicari-cari,” kata Fian, Sabtu (6/9/2025).
Polisi sebelumnya menggeledah Kantor Lokataru pada 4 September 2025 lalu.
Saat itu, pihaknya tengah menjenguk Delpedro dan kawan-kawan yang sedang ditahan di kantor polisi.
Meski coba ditahan oleh beberapa orang, tapi penggeledahan itu tetap dilakukan karena polisi sudah menyiapkan surat.
"Tapi begitu tim kami masuk, barang-barang sudah di lantai, sudah terjadi penggeledahan," katanya.
Selain menggeledah Kantor Lokataru, ternyata rumah orang tua Delpedro juga digeledah.
Fian menyebutkan, dari penggeledahan itu polisi menyita sejumlah buku yang dinilainya tidak relevan.
TAUD menduga kasus yang menjerat Delpedro cs adalah skenario untuk menjadikan mereka kambing hitam atas kericuhan demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Lagi-lagi, untuk barang-barang yang diambil adalah buku-buku bahkan yang tidak tahu apa keterkaitannya dengan proses tindak pidana yang dituduhkan kepada kawan-kawan kami ini," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, enam orang ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi demo ricuh yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
Enam orang itu yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. \
Selain itu juga Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok. (iwh)
Foe Peace Simbolon/VIVA