news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan, Yusril: Kalau Berani Lakukan Sesuatu, Hadapi Proses Hukumnya

Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal ditetapkannya sebagai tersangka Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Menurutnya..
Sabtu, 6 September 2025 - 10:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal ditetapkannya sebagai tersangka Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Yusril mengatakan agar pihak yang ditetapkan sebagai tersangka mesti bersikap berani menghadapi proses hukum.

"Kalau memang kita berani melakukan sesuatu, ketika kita menghadapi proses hukum, hadapi," kata Yusril, beberapa waktu lalu, dikutip Sabtu (6/9/2025).

Yusril mengatakan, ketika ada orang yang dijadikan tersangka, maka sebaiknya menjalani proses hukum yang berlaku.

Sebab, menurutnya polisi berhak menjadikan seseorang tersangka jika memiliki cukup bukti.

Sealiknya, jika orang tersebut merasa dipolisikan tanpa bukti, maka bisa melakukan gugatan seperti praperadilan

"Dia juga bisa menggunakan advokat untuk menyanggah semua itu. Mengatakan bahwa sebenarnya tidak cukup bukti dan sebagainya, bisa ngajukan praperadilan dan sebagainya," kata Yusril menambahkan.

Dirinya pun berharap agar pihak Delpedro bisa melakukan perlawanan secara hukum jika merasa tidak bersalah.

"Harapan saya sih sebenarnya kalau seorang ditahan atau dinyatkan tersangka, jangan kita minta harus dibebaskan. Dilakukan dong perlawanan secara hukum, yag gentleman," tuturnya lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro Marhaen sebagai tersangka pada Selasa (2/9/2025).

Aktivis Lokataru itu dinilai telah melakukan penghasutan aksi kerusuhan yang terjadi pada demo satu pekan lalu. (iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral