- istimewa - istock photo
Usai Tunjangan Rumah DPR Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Capai Rp65,5 Juta Per Bulan, Berikut Rinciannya
Jakarta, tvOnenews.com - Usai tunjangan rumah DPR RI resmi dihapus. Sontak, sebagaian publik mempertanyakan gaji anggota DPR RI saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kesepakatan pimpinan DPR RI dan seluruh ketua fraksi partai politik di DPR RI.
Maka, kini gaji yang dibawa pulang anggota DPR RI tidak sebesar sebelumnya.
Gaji yang diterima DPR RI per bulan yang sebesar Rp65.595.730.
Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:
1. Gaji Pokok Rp4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp9.700.000
5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680
6. Uang Sidang/Paket Rp2.000.000
7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000
8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp4.830.000
10. Fungsi legislasi Rp8.461.000
11. Fungsi Pengawasan Rp8.461.000
12. Fungsi Anggaran Rp8.461.000
Bila ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp74.210.680, namun terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp8.614.950.
Sebelumnya diberitakan, DPR menyatakan bahwa pihaknya resmi menghentikan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk legislator mulai 31 Agustus 2025.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, pada Jumat (5/9/2025).
"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," ungkap Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Lembaga legislatif itu juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi," kata Dasco.
Seperti diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemantik demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar diterima para legislator.
Demo di berbagai daerah pun meningkat, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan jumbo tersebut.