news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKD.
Sumber :
  • dok. Pemprov DKI Jakarta

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cukup Pakai NIK KTP Tanpa ke Kantor Desa

Cara cek bansos PKH dan BPNT September 2025 kini mudah lewat NIK KTP di situs dan aplikasi resmi Kemensos. Simak panduan lengkapnya di sini.
Jumat, 5 September 2025 - 13:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat yang memenuhi kriteria di bulan September 2025.

Kabar baiknya, kini pengecekan status penerima bansos tidak perlu lagi dilakukan dengan datang ke kantor desa, RT, atau kelurahan. Masyarakat cukup menyiapkan NIK KTP dan koneksi internet untuk melakukan pengecekan secara mandiri, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi “Cek Bansos”.

Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk membuat distribusi bantuan lebih transparan, praktis, dan aman dari penyalahgunaan.

Cara Cek Bansos via cekbansos.kemensos.go.id

Pengecekan bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser ponsel atau komputer.

  2. Pilih lokasi domisili sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.

  5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan periode pencairan. Namun, bila tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa nama Anda tidak ada di daftar penerima.

Alternatif Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

Selain situs, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store dan App Store. Setelah diunduh, pengguna perlu registrasi dengan NIK, nomor KK, KTP, dan swafoto.

Aplikasi ini menawarkan fitur tambahan, seperti:

  • Usul: mengajukan diri atau orang lain sebagai penerima bansos.

  • Sanggah: melaporkan ketidaktepatan penerima di lingkungan sekitar.

Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut berperan memastikan bansos tepat sasaran.

Pastikan NIK dan KK Sudah Aktif

Banyak masyarakat gagal menemukan namanya di sistem karena data kependudukan belum sinkron di Dukcapil. Karena itu, pastikan NIK dan KK aktif dengan cara:

  • Mengecek melalui situs dukcapil.kemendagri.go.id

  • Menghubungi WhatsApp Dukcapil pusat di 0811 800 5373

  • Mengirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

  • Menghubungi call center 1500 537

  • Atau lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Jika data belum valid, proses verifikasi penerima bansos akan terhambat meskipun sebenarnya memenuhi syarat.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

Tahun 2025, besaran bansos bervariasi sesuai kategori penerima:

  • PKH: Rp225 ribu – Rp750 ribu per orang per tahap, untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas.

  • BPNT: Rp200 ribu per keluarga per bulan, disalurkan per tahap selama tiga bulan.

Bantuan ini difokuskan untuk masyarakat rentan di daerah 3T serta keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah (desil 1 sampai 4).

Mengapa Nama Bisa Tidak Terdaftar?

Beberapa faktor yang membuat nama tidak muncul di sistem bansos, antara lain:

  • Data kependudukan belum aktif di Dukcapil.

  • Tidak masuk dalam basis data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Status ekonomi berada di luar kategori penerima bansos.

  • Kesalahan teknis atau data yang belum diperbarui.

Jika merasa memenuhi syarat, masyarakat bisa memanfaatkan fitur “Usul” di aplikasi Cek Bansos atau datang ke kantor desa/kelurahan untuk mendaftar.

Tips Aman Mengecek Bansos

  • Gunakan hanya situs dan aplikasi resmi Kemensos.

  • Pastikan alamat situs berawalan https:// dan berakhiran .go.id.

  • Jangan membagikan NIK dan KK di media sosial atau grup tidak resmi.

Dengan adanya layanan online, pengecekan bansos PKH dan BPNT kini jauh lebih mudah, cepat, dan transparan. Cukup gunakan NIK KTP dan akses internet untuk mengetahui status penerima.

Jika belum terdaftar, jangan panik. Data bansos terus diperbarui pemerintah, dan masyarakat bisa mengajukan diri melalui aplikasi atau perangkat desa. Yang terpenting, pastikan data kependudukan sudah valid agar hak bansos tidak terlewat. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral