news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD (kiri) angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia di Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/9/2025)..
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Tanggapi Eskalasi Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Sejumlah Daerah, Mahfud MD: Urus Negara Tak Seperti Warung Kopi

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang berujung ricuh.
Kamis, 4 September 2025 - 19:32 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia belakangan yang berujung ricuh.

Pihaknya menilai bahwa aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan terjadi secara akumulasi atas kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah. 

Momentum itu kemudian ditunggangi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan.

"Demo ini aslinya muncul dari bawah, cuma kemudian ada yang menunggangi. Saya tidak ingin tahu serta tak tahu siapa. Pokok masalahnya itu akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pernah ditanggapi serius," tutur Mahfud MD kepada awak media seusai mengunjungi Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/9/2025).

Penampakan Mapolda DI Yogyakarta seusai dirusak massa saat aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

"Jadi bertumpuk-tumpuk masalah, sudah ditanggapi kadang malah diketawain, disindir macam-macam," sambungnya.

Dengan demikian, muncul gelombang demonstrasi di sejumlah daerah. Sekarang ini, kepolisian tengah menindak orang-orang yang memprovokatori aksi tersebut.

"Belajarlah dari pengalaman itu menjadi lebih baik. Karena mengurus negara tidak seperti mengurus warung kopi yang bisa dibawa bergurau," ucap Mahfud.

Pakar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta pun turut merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya tindakan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh belakangan terakhir ini.

Menurut Mahfud, tindakan makar terdapat dalam Undang-Undang Hukum Pidana. Pertama, ingin menggulingkan pemerintah yang sah. 

Kedua, ada gerakan untuk presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.

"Ya ditangkap aja kalau ada yang makar. Apa ada ke arah itu (tindakan makar) ? saya tidak tahu, pemerintah lebih tahu," ungkapnya. (scp/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral