- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Kata-kata Pertama Nadiem Makarim Usai jadi Tersangka Korupsi Chromebook: Allah Tahu Kebenarannya!
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Berdasar amatan tim tvonenews.com di Gedung Bundar Kejagung, Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda pada Rabu (4/9/2025) sore.
Ia hendak dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Kepada awak media, pendiri Gojek itu menyampaikan pernyataan singkat sebelum digiring menuju mobil tahanan.
“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenarannya. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” kata Nadiem.
Kini, eks menteri pendidikan yang dikenal irit bicara itu harus menjalani status baru sebagai tersangka korupsi dengan ancaman hukuman berat.
Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Kejagung menegaskan, penahanan dilakukan agar penyidikan berjalan efektif dan menghindari risiko penghilangan barang bukti.
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Kronologi Kasus Chromebook
Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbud sejak 2019. Saat itu, pemerintah mendorong penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menunjang pembelajaran, termasuk rencana pengadaan Chromebook.
Namun, uji coba awal di tahun 2019 menunjukkan banyak kendala. Chromebook dinilai tidak kompatibel untuk digunakan di sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih minim akses internet dan listrik.
Menteri Pendidikan sebelumnya pun menolak melanjutkan kerja sama dengan Google.