news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Makan Malam Bersama, Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan DPR/MPR RI.
Sumber :
  • ist

Makan Malam Bersama, Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan DPR/MPR RI

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri,
Selasa, 2 September 2025 - 17:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya. 

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). 

Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri. 

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar Jenderal Sigit, maka para personel wajib mengamankan. Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri. 

Makan Malam Bersama, Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan DPR/MPR RI
Sumber :
  • ist

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral