- tvOnenews/Rika Pangesti
KPK Buka Peluang Konfrontasi Yaqut dan Gus Alex Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengonfrontasi eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Konfrontasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji karena Yaqut dan Gus Alex diduga mengetahui proses pembagiannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami keterlibatan kedua tokoh tersebut dalam keputusan pembagian kuota tambahan.
“Dalam pemeriksaan, baik Saudara YCQ maupun Gus A, penyidik mendalami soal diskresi pembagian kuota tambahan menjadi 50-50,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa (2/9/2025).
“Diduga keduanya mengetahui kronologi hingga akhirnya keluar keputusan tersebut, yang mana berbeda dari ketentuan 92-8 persen pembagian kuota,” imbuhnya.
Menurutnya, penyidik terus mengembangkan penyidikan dan mempelajari kemungkinan langkah lanjutan, termasuk konfrontasi antar saksi.
“Semua langkah teknis akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Termasuk soal konfrontasi bila dinilai diperlukan,” ujarnya.
Budi menegaskan Yaqut masih berstatus saksi. Namun, ia tidak menutup kemungkinan pemanggilan ulang jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
“Nanti sesuai kebutuhan penyidik. Jadi, kalau memang masih dibutuhkan untuk dilakukan pemanggilan, tentu akan dilakukan,” ucapnya.
Ia menyebut pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus kuota haji tetap berlaku selama enam bulan sejak surat larangan bepergian diterbitkan.
“Penyidikan masih berjalan. Pencegahan ke luar negeri juga masih berlaku selama enam bulan sejak diterbitkannya surat larangan bepergian terhadap tiga pihak dalam perkara ini,” tandasnya. (rpi/iwh)