- Tangkapan layar
Rumah Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Ribuan Massa: Kebanyakan Remaja, Ada 2 Gelombang
Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah orang-orang tak dikenal, Minggu (31/8/2025) dini hari.
Berdasarkan kesaksian warga di sekitar rumah Sri Mulyani, penjarahan berlangsung dalam dua gelombang.
"Gelombang pertama sekitar jam satu (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam tiga (dini hari)," kata Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah itu.
Kesaksian Joko sejalan dengan keterangan warga lain dan satuan keamanan komplek yang berjarak 150-160 meter dari rumah Sri Mulyani.
Joko menyebut saat kejadian, Sri Mulyani tidak berada di rumah. Dia mengaku yang ada di rumah, hanya dirinya dan satu keluarga dari kerabat.
Kerabat sempat diungsikan ke rumah tetangga sebelum massa menjarah rumah tersebut.
Tampak di depan rumah Sri Mulyani masih terdapat tumpukan barang yang belum sempat diangkut oleh para penjarah.
Rumah itu sendiri terletak persis di ujung jalan, dan kini dijaga ketat oleh personel TNI dalam jumlah yang lebih banyak lagi.
Dari keterangan Joko dan warga lain, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di rumah itu. Pun tak ada kendaraan roda empat yang dirusak, karena memang sedang tidak ada di sana.
Menurut para saksi mata, penjarahan gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang.
"Saya hanya bisa menyaksikan dari balik tirai rumah saya saja, tak berani keluar, karena banyak sekali orang-orang yang datang," kata seorang tetangga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Satpam komplek itu, Ali dan Jayadi, mengaku bahwa para penjarah didominasi oleh remaja dan anak muda.
"(Usia) paling tua mungkin 25 tahun, kebanyakan masih remaja," kata Ali.
Menurut saksi lainnya, gerakan masa terlihat berpola. Mereka berkumpul dahulu sekitar jam 12.30 dini hari, di depan komplek Jalan Mandar".
"Jumlahnya ratusan, mungkin mendekati seribuan orang," kata Ali. (ant/nba)
Desclaimer
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.