news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.
Sumber :
  • IST

Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Kompolnas Kumpulkan Bukti

Ia mengatakan, sudah bertemu dengan keluarga korban, dan mereka meminta keadilan atas tewasnya pengemudi ojol saat demo yang berakhir ricuh tersebut.
Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas mobil rantis Brimob di Pejompongan.

"Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya," kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia mengatakan, sudah bertemu dengan keluarga korban, dan mereka meminta keadilan atas tewasnya pengemudi ojol saat demo yang berakhir ricuh tersebut.

Anam memastikan bahwa Kompolnas akan mengawal kasus dari awal hingga akhir, agar semua dapat diawasi dengan baik.

Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara transparan.

"Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya.

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob.

Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya. (ant/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral