- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Pemerintah Hormati Aksi Demo DPR 25–28 Agustus, Prasetyo Hadi: Aspirasi Sah, Asal Tak Ganggu Fasilitas Umum
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
"Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi. Dalam hal ini, kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini menyampaikan aspirasi, tentu kita menghormati," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk unjuk rasa, selama tidak menimbulkan gangguan terhadap fasilitas umum.
Aspirasi Buruh dan Tindak Lanjut Pemerintah
Prasetyo menyebut, pemerintah juga memerhatikan tuntutan para buruh dalam aksi kali ini. Beberapa poin yang diangkat antara lain:
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
-
Pembentukan Satgas PHK
-
Isu perpajakan yang dianggap memberatkan
Prasetyo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menandatangani persetujuan terkait pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.
"Nanti akan kita tindaklanjuti dengan berkumpul bersama Kementerian Tenaga Kerja, Serikat Buruh, Apindo, hingga Kadin. Harapannya Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa segera bekerja," tegasnya.
Demo 25–28 Agustus: Dari Damai ke Ricuh
Pada Senin, 25 Agustus 2025, ribuan massa dari berbagai elemen berkumpul di depan DPR untuk menyuarakan protes, salah satunya terkait kenaikan tunjangan DPR. Namun, aksi berakhir ricuh dengan ratusan orang ditangkap.
Aksi kemudian berlanjut pada Kamis, 28 Agustus 2025, dengan dominasi buruh yang menyampaikan tuntutan ekonomi. Sayangnya, unjuk rasa kembali berakhir ricuh dan merembet ke sejumlah titik, termasuk kawasan Pejompongan dan Gelora Bung Karno (GBK).
Imbauan Pemerintah
Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak mempermasalahkan aksi penyampaian aspirasi melalui demo. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban.
"Yang penting semangatnya kami semua berharap untuk tidak menimbulkan gangguan terhadap fasilitas-fasilitas umum, itu saja," tutup Prasetyo.
Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat, buruh, maupun mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, pemerintah menegaskan bahwa aspirasi harus disalurkan secara tertib, tanpa merusak fasilitas umum dan ketertiban bersama. (nsp)