news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti.
Sumber :
  • Antara

Komisi XIII DPR Minta Imigrasi Sumut Tindak Tegas WNA Langgar Aturan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan jajaran agar menindak tegas keberadaan WNA yang melanggar aturan di wilayah itu
Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan jajaran agar menindak tegas keberadaan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah itu.

"Kami meminta jajaran imigrasi Sumut harus tindak tegas, terutama terkait keberadaan warga negara asing terkait fungsinya di sini," ujar Rinto saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut di Medan, mengutip Antara pada Kamis.

"Jangan sampai ada keberadaan WNA yang bukan menjadi tenaga ahli perusahaan bekerja di tempat ini yang dapat mengakibatkan terganggunya tenaga kerja lokal yang ada di wilayah Sumut," lanjutnya.

Untuk itu, ia mengatakan pihak imigrasi yang ada di Sumut harus memastikan WNA itu merupakan tenaga ahli agar berdampak membangun perusahaan di wilayah ini lebih baik.

Kanwil Imigrasi Sumut mencatat sebanyak 230 warga negara asing dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian di wilayah itu selama Agustus 2025.

Di antaranya warga negara asing yang dilakukan deportasi yakni Bangladesh sebanyak 49 orang, Malaysia 25 orang dan Myanmar sembilan orang.

Deportasi terhadap WNA menjadi bagian dari implementasi 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan peningkatan pengawasan terhadap orang asing demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

"Imigrasi memiliki kewenangan untuk melakukan deportasi kepada warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian," tutur Rinto.

Kunjungan kerja spesifik itu juga dihadiri anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Maruli Saihaan, Rapidin Simbolon, Samsul Bahri Tiyong, Yan Parmenas Mandenas, Elpisina, Hamid Noor Yasin, Edison Sitorus, Raja Faisala Manganju Sitorus dan Teuku Ibrahim. (ant/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral