- Antara
Respons Warga Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Aduh Pusing Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Warga turut merespon soal wacana adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seorang warga bernama Nani (50) mengaku, bahwa dirinya sangat keberatan mendengar soal wacana kenaikan iuran tersebut.
Pasalnya, Wanita asal Ciracas ini telah membayar sekitar Rp140 ribu untuk empat orang setiap bulannya.
"Soal wacana itu, jujur keberatan, karena BPJS saya mandiri, dibayarkan secara mandiri, jadi kalau dinaikan lagi keberatan," katanya kepada tvOnenews, Rabu (27/8).
Nani mengaku, bahwa jika kenaikan itu terealisasi, maka dirinya harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi. Padahal biaya yang dikeluarkannua sekarang sudah memberatkan dirinya.
"Sekarang aja udah engap bayarnya, kalau dinaikin lagi ya makin berat, pusing saya," ujarnya.
Meski begitu, Nani mengaku, bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan pelayanan yang berbeda dari pihak rumah sakit meski menggunakan BPJS.
"Sejauh ini pelayanan rumah sakit bagus, tidak ada membeda-bedakan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan. Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.
Namun, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga kini belum pernah dibahas pemerintah.
Hal itu disampaikan Budi, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/8/2025).
"Belum dibahas," kata Budi singkat saat ditanya mengenai isu kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. (aha/raa)