- istimewa - antaranews
Kemenbud Ajukan Tambahan Pagu 2026 Rp4,28 Triliun, Ternyata untuk Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengajukan tambahan pagu anggaran belanja pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,28 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun.
“Pembagian Pagu Anggaran tahun 2026 diprioritaskan untuk pemenuhan target prioritas nasional berdasarkan RPJMN 2025-2029. Ini termasuk dengan program manajemen talenta nasional di bidang seni dan budaya, dan juga ada program penetapan cagar-cagar budaya,” ujar Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha di Ruang Komisi X, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Selain itu pagu anggaran, menurut Giring, juga akan dialokasikan untuk kawasan pemajuan kebudayaan, pengembangan wilayah adat menjadi ruang interaksi pemajuan kebudayaan, serta pengembangan ekosistem seni budaya, promosi kebudayaan, acara pertukaran budaya, serta penunjang manajemen kementerian.
Kementerian Kebudayaan mendapatkan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp1.507.391.821.000,-, sementara kebutuhan sebesar Rp5.788.246.434.000,-
Pagu Anggaran ini, menurut Wamenbud masih belum mencukupi untuk pelaksanaan kegiatan secara maksimal dalam rangka pencapaian output yang telah direncanakan.
Kekurangan anggaran diusulkan dalam tambahan anggaran untuk menjadi pagu alokasi 2026 sebesar Rp4.280.854.613.000,-.
“Jika anggaran tidak ideal, maka tidak semua program nasional bisa kita jalankan. Apalagi ini sangat berpengaruh dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan bisa berpengaruh ke rencana pembangunan jangka panjang kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wamenbud.
Giring menyebut pagu anggaran tahun 2026, diprioritaskan untuk pemenuhan target Prioritas Nasional berdasarkan RPJMN 2025-2029, berupa pencapaian Manajemen Talenta Nasional bidang seni budaya, penetapan cagar budaya, kawasan pemajuan kebudayaan, pengembangan wilayah adat menjadi ruang interaksi pemajuan kebudayaan, pengembangan ekosistem seni budaya, promosi kebudayaan, acara pertukaran budaya, serta pendukungan manajemen kementerian.
Dari total tersebut, sebagian besar (Rp2.69 triliun) dialokasikan untuk Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, diprioritaskan untuk pemenuhan dukungan terhadap kegiatan pelindungan kebudayaan dan tradisi.
Adapun pendukungan kegiatan pelindungan kebudayaan dan tradisi termasuk kegiatan di UPT Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Museum dan Cagar Budaya (MCB), yakni pada program prioritas Presiden (Penguatan Pendidikan, Sains, dan Teknologi, serta Digitalisasi).
Lebih terperinci anggaran akan dialokasikan untuk program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS); Revitalisasi Galeri Nasional Indonesia, interior dan tata pamer Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi yang tertunda di tahun 2025, dan pembebasan lahan dan pembangunan Museum Majapahit di kawasan Trowulan.