Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim, Eks Gubernur dan Anaknya Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Senin, 25 Agustus 2025 - 21:27 WIB
Usai transaksi itu, dokumen SK perpanjangan enam IUP diterima Rudy melalui perantara, yang diserahkan oleh Imas Julia, babysitter pribadi dari Dayang Donna.
Atas perbuatannya, Rudy Ong Chandra dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rpi/raa)