- Tim tvOne/Julio
OTT Noel Bukan Kasus Baru, Apakah KPK Telusuri Pemain Lama Sejak 2019?
Hubungan dengan Kejaksaan Agung
Menariknya, dalam sesi tanya jawab, muncul dugaan bahwa salah satu pihak terkait sebelumnya sudah pernah diperiksa Kejaksaan Agung. Menanggapi hal itu, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan kejaksaan bila memang ada irisan kasus.
“Kami fokus pada penyelidikan yang berkembang dari OTT, tetapi tidak menutup kemungkinan koordinasi lintas lembaga,” ujar Ketua KPK.
Pemerasan Bukan Suap
KPK menegaskan pasal yang digunakan adalah pemerasan, bukan suap. Alasannya, syarat dari para pemohon sebenarnya sudah lengkap, namun diperlambat bahkan tidak diproses jika tidak membayar pungutan. Situasi inilah yang membedakan dengan suap, di mana pemohon biasanya justru menawarkan uang agar berkas diloloskan.
Nantinya, KPK juga akan menelusuri secara menyeluruh soal aliran dana yang didapat oleh Noel saat ini lantaran ia pernah menjadi Jokowi Mania dan Prabowo Mania saat pemilu beberapa waktu lalu.
Dengan penangkapan Noel, publik menanti apakah KPK benar-benar mampu membongkar praktik pungli di Kemenaker yang disebut sudah menjadi “budaya lama”. Koordinasi dengan Kejaksaan Agung menjadi kunci apakah kasus ini akan melebar lebih jauh atau berhenti di level kementerian. (nsp)