news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kerja di kantor.
Sumber :
  • Pixabay

SIAPkerja Kemnaker: Fitur, Tujuan, dan Cara Daftar untuk Akses Lowongan hingga Pelatihan

SIAPkerja Kemnaker hadir sebagai layanan ketenagakerjaan digital terpadu. Simak tujuan, fitur utama, dan cara daftar agar bisa akses lowongan dan pelatihan.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan SIAPkerja, sebuah program digital terpadu yang menggabungkan berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem.

Melalui platform ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi lowongan pekerjaan, pelatihan kerja, hingga sertifikasi.

Tujuan SIAPkerja Kemnaker

Mengutip situs resmi Kemnaker, SIAPkerja dirancang sebagai ekosistem digital yang mendukung layanan publik di bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah. Tujuannya antara lain:

  • Membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan ketenagakerjaan.

  • Mempermudah stakeholder, mulai dari pencari kerja, perusahaan, hingga lembaga terkait dalam mengakses layanan ketenagakerjaan.

  • Menggunakan konsep micro services yang saling terintegrasi, sehingga mewujudkan sistem satu data.

  • Menerapkan Single Sign On (SSO) sehingga pengguna cukup memiliki satu akun untuk mengakses seluruh layanan.

Fitur Utama SIAPkerja Kemnaker

SIAPkerja menyediakan empat layanan utama yang bisa diakses melalui satu akun:

  1. Karirhub: Menyediakan informasi lowongan pekerjaan terbaru.

  2. Skillhub: Menawarkan pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi.

  3. Sertihub: Memfasilitasi sertifikasi di bidang ketenagakerjaan.

  4. Bizhub: Mendukung tenaga kerja mandiri (TKM) dalam program perluasan kesempatan kerja.

Cara Daftar SIAPkerja Kemnaker

Untuk menggunakan seluruh layanan SIAPkerja, masyarakat wajib memiliki akun. Berikut langkah pendaftarannya:

  1. Buka situs resmi kemnaker.go.id

  2. Klik menu “Masuk”, lalu pilih “Daftar Sekarang”

  3. Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung

  4. Klik “Berikutnya”

  5. Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun

  6. Klik “Daftar Sekarang”

  7. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS (gunakan fitur kirim ulang jika tidak masuk)

  8. Setelah aktivasi berhasil, lengkapi profil akun di menu “Lengkapi Profil”

  9. Jika semua data sudah diisi, pengguna bisa langsung mengakses dashboard akun dan menikmati fitur SIAPkerja.

Dengan hadirnya SIAPkerja, Kemnaker berharap masyarakat semakin mudah menemukan pekerjaan yang sesuai, meningkatkan keterampilan, sekaligus memperluas kesempatan kerja secara digital dan transparan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral