Sumber :
- istimewa - antaranews
Menteri LH: Ketentuan Produsen Wajib Kelola Sampah Plastik Terbit 2025
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan ketentuan untuk mewajibkan produsen mengelola sampah plastiknya atau tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Oroducer Responsibility/EPR) berpotensi diterbitkan tahun ini dengan implementasi bertahap
Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:04 WIB
EPR merupakan kewajiban produsen untuk bertanggung jawab terhadap sampah plastik yang dihasilkan kemasan produknya. Tanggung jawab itu termasuk menarik kembali sampah produknya dan merancang kemasan multiguna sehingga sampah tidak akan berakhir di TPA.(ant/ree)