news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi soal Kasus Ijazah Palsu, Kubu Jokowi: Pak Jokowi Tak Pernah Sebut Namanya dalam Laporan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad merasa dikriminalisasi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Terkait hal ini, kubu mantan presiden mengatakan bahwa...
Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang mengaku dikriminalisasi usai namanya disebut sebagai terlapor dalam kasus dugaan fitnah dan penghinaan terhadap Jokowi.

Rivai menegaskan, dalam laporan yang dilayangkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya, tidak ada penyebutan nama Abraham Samad sebagai terlapor.

“Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya. Mengenai siapa terlapornya, diserahkan pada penyelidikan pihak Polda Metro Jaya,” ucap Rivai, Senin (18/8/2025).

Menurut Rivai, pemanggilan Abraham Samad oleh pihak kepolisian kemungkinan besar dilakukan karena yang bersangkutan tidak memenuhi undangan klarifikasi dalam proses penyelidikan sebelumnya.

“Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad saat ini karena saat penyelidikan dipanggil berulangkali namun tidak hadir. Padahal, di situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” jelasnya.

Rivai juga membandingkan sikap Presiden Jokowi yang menurutnya selalu kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

“Pak Jokowi sendiri digugat berkali-kali, bahkan dilaporkan berkali-kali termasuk di Bareskrim dan Polda DIY, selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik,” imbuhnya.

Ia pun berharap Abraham Samad bersikap tenang dan kooperatif, terlebih sebagai mantan pimpinan lembaga penegak hukum dan advokat yang paham proses penyidikan.

“Sebagai mantan pimpinan KPK dan juga advokat, tentunya beliau memahami betul lika-liku penyidikan, sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcastnya,” tutup Rivai.

Sementara itu, Abraham Samad sempat menyatakan dirinya merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai terlapor atas laporan Presiden Jokowi terkait dugaan penyebaran fitnah.

Ia pun menyatakan akan melawan dan membela diri secara hukum.

Sebelumnya, Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 13 Agustus 2025.

Panggilan terhadap Abraham Samad ini untuk diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Abraham Samad datang didampingi oleh sejumlah tokoh dan aktivis berserta tim kuasa hukumnya dari YLBHI, Kontras, LBH Pers dan IM+57.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral