Sumber :
- istimewa
Mantan Kepala PPATK Komentari soal Rekening Nikita Mirzani Diobrak-abrik
Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein komentari soal rekening Nikita Mirzani diobrak-abrik di dalam sidang.
Senin, 18 Agustus 2025 - 05:00 WIB
"Membuka rekening itu merupakan upaya paksa, memang perlu izin dari dari lembaga hukum terkait tapi bukan dari tersangka/terdakwa" beber Hibnu.
Dia juga menjelaskan bahwa kerahasiaan data perbankan tidak bersifat mutlak. Demi kepentingan peradilan, sambungnya, data rekening dapat dibuka dan dijadikan alat bukti di persidangan.
"Kalau memang dibutuhkan harus dibuka karena untuk kepentingan peradilan. Tidak ada rahasia mutlak karena untuk kepentingan peradilan," pungkasnya. (aag)