- istimewa
Mahasiswa USU Dilarang Demo Terkait Rektor USU Dipanggil KPK: Kami Diajak Ngopi-ngopi Agar Tak Hubungi Media
Bahkan, ia menekankan, "Selama upacara tadi kondusif, saya tidak tahu jika ada kejadian ini(demo)."
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya periksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, saja pada hari Jumat (15/8/2025). Namun, KPK juga memeriksa 12 orang terkait kasus korupsi proyek jalan Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Muryanto Amin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Akan tetapi, Budi belum bisa memastikan apakah Rektor USU memenuhi panggilan tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," kata Budi, Jumat (15/8/2025).
Selain Rektor USU, Muryanto Amin, KPK sudah memanggil dan memeriksa 12 orang lainnya yakni:
1. Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison (EDS)
2. Kabag Pengadaan Barang Jawa Kabupaten Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap (AH).
3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan, Ahmad Juni (AJ)
4.Bendahara BBPJN Sumut, Said Safrizal (SS).
5.PNS Kementerian PU-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Manaek Manalu (MM).
6. Kasatker Wil III BPJN Sumut, Ratno Adi Setiawan (RAS)
7. PPK Wil I 2023 BBPJN Sumut, Munson Punter Paulus Hutauruk (MUN)
8. Showroom Mobil, PT Deli Tunas Adimulia
9. Kasatker Wil 1 2023, Rahmat Parinduri (RP)
10. Wiraswasta Deddy Rangkuti (DR)
11. Sekwan atau PNS Mandailing Natal, Afrizal Nasution (AN)
12. Sekretaris BPKAD Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Randuk Efendi Siregar (RES). (aag)