- Antara
Komnas HAM Wanti-wanti Aparat Kepolisian Soal Penggunaan Gas Air Mata dalam Unjuk Rasa Pemakzulan Bupati Pati
Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM buka suara soal kericuhan hingga penggunaan gas air mata oleh apparat kepolisian dalam unjuk rasa penuntutan pemakzulan Bupati Pati.
Komnas HAM ikut menginvestigasi guna memastikan tidak adanya kekerasan apparat saat mengawal unjuk rasa besar-besaran warga Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025).
Komnas HAM terjun ke lapangan demi mengunpulkan informasi dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Dari investigasi tersebut Komnas HAM menemui sejumlah kalangan, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
- Komnas HAM
"Komnas HAM mendalami mengenai latar belakang dan motif unjuk rasa, proses konsolidasi antar kelompok, kronologi peristiwa hingga pecah kericuhan, serta perlakuan aparat yang dialami para peserta aksi massa," kata Pramono lewat keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Selanjutnya Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Silalahi di Mapolresta. Dalam pertemuan itu, Petrus memaparkan persiapan dan penanganan unjuk rasa.
Dijelaskan jumlah kekuatan yang diturunkan, jenis alat pengamanan, serta tahap-tahap tindakan pengamanan, baik penggunaan water canon maupun tembakan gas air mata.
Kepada kepolisian Pramono mempertanyakan, apakah ada peringatan dari pihak kepolisian sebelum gas air mata ditembakan.
Selain itu Pramono juga mengonfirmasi, soal kabar sekelompok polisi yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu tokoh yang menggerakkan aksi tersebut.
Pramono juga mewanti-wanti agar tidak ada insiden penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi tersebut.
"Tidak boleh melakukan penyiksaan, sebagaimana masa Orde Baru dulu. Karena hak untuk bebas dari penyiksaan termasuk HAM yang tidak dapat dikurangi atau dibatasi (non-derogable rights)", ujarnya. (muu)