- Antara
Polres Purwakarta Tangkap Pembantu yang Membunuh Majikannya
Jakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian dari Polres Purwakarta menangkap seorang pembantu yang membunuh majikannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Purwakarta, Kamis mengatakan penangkapan pelaku berinisial AM (25) dilakukan pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan.
Sebelumnya, pada Selasa (12/8), jasad korban yang bernama Dea Permata Kharisma (27) ditemukan di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa (12/8).
"Jadi selama kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur," katanya, mengutip Antara pasa Jumat.
Kapolres menyebutkan, pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta merupakan orang terdekat korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Pelaku yang sudah tinggal selama sekitar setahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut awalnya menanyakan tentang upah kerja sebesar Rp500 ribu yang belum dibayarkan. Namun pertanyaan pelaku tidak ditanggapi oleh korban.
"Karena kesal pertanyaannya tidak ditanggapi, pelaku kemudian mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan ke bagian belakang korban, namun korban tidak pingsan. Lalu pelaku menghantamkan kembali palu tersebut hingga korban tak berdaya," jelas Kapolres.
Setelah itu pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya.
Menurut dia, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya sendiri itu karena faktor kesal dan sakit hati.
Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta, dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant/ree)