- tim tvonenews/Julio
Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Meski Ada Sidang Tahunan MPR/DPR 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menerapkan sistem aturan ganjil genap di wilayah Jakarta saat digelarnya sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI serta DPD RI Tahun 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI di Kompleks DPR/MPR, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Hal ini dinyatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin yang menjelaskan soal pengaturan lalu lintas saat pelaksanaan sidang tahunan tersebut.
“Untuk kegiatan seperti biasa ya, aktivitas masyarakat juga seperti biasa, terus ketentuan-ketentuan ganjil genap juga belum ada perubahan masih tetap digunakan,” kata Komarudin, dikutip Jumat (15/8/2025).
Senada dengan Komarudin, Kabag Binops Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados juga menegaskan bahwa ganjil genap akan tetap berlaku di sejumlah titik Jakarta.
“Kebijakan ganjil genap masih tetap berlaku,” terangnya.
Robby menerangkan aturan ganjil genap merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pihak kepolisian bertugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan tindakan terhadap para pengendara yang melanggar.
Namun, berdasarkan aturan dari Pemprov DKI, pada acara tersebut tetap diberlakukan.
“Untuk penerapan ganjil genap itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dan hingga saat ini informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kebijakan masih tetap berlaku,” tutur Robby.
Untuk diketahui Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Masyarakat diimbau untuk menyimak kedua pidato tersebut melalui siaran langsung yang disediakan pemerintah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan imbauan ini sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
“Sesuai dengan surat pedoman peringatan HUT ke-80 RI, yang diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara tanggal 12 Agustus 2025, maka seluruh instansi swasta, segenap lapisan masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung kedua pidato tersebut,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Hasan menjelaskan pemerintah akan menyiarkan pidato melalui radio, televisi, YouTube dan berbagai kanal lainnya.
Pidato pertama dijadwalkan pukul 09.00 WIB di depan MPR RI.
“Pidato pagi hari, presiden akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan hampir 300 hari atau hampir 10 bulan,” katanya.
Pidato kedua akan digelar pada Rapat Paripurna DPR RI pukul 14.30 WIB berisi pengantar Rancangan APBN Tahun 2026.
“Dalam kesempatan itu, presiden akan menyampaikan pengantar rancangan APBN tahun 2026,” ujarnya. (ars/nsi)