- Antara
Gerindra Harap Warga Pati Maafkan Bupati Sudewo dan Kasih Kesempatan Menjabat Lagi
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong mengatakan, Bupati Pati, Sudewo telah ditegur partai imbas kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Dia mengapresiasi keputusan Bupati Sudewo yang telah membatalkan kebijakan tersebut dan meminta maaf kepada warga Pati.
Menurut Bahtra, keputusan tersebut menunjukkan kesediaan seorang kepala daerah untuk mengakui kesalahan, instrospeksi, evaluasi diri, dan segera memperbaikinya demi kepentingan masyarakat.
“Beliau sudah ditegur partai dan sudah membatalkan kebijakan yang keliru dan meminta maaf secara terbuka,” kata Bahtra, Kamis (14/8).
“Ini bagian dari instrospeksi dan evaluasi seorang pemimpin, bahwa memimpin itu harus punya kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat, terlebih lagi soal kebijakan,” sambungnya.
Dengan pembatalan kebijakan dan permohonan maaf tersebut, Bahtra berharap situasi di Pati segera kembali kondusif.
Selain itu, dia juga berharap masyarakat Pati dapat memaafkan dan memberikan kesempatan untuk Sudewo agar tetap menjabat Bupati Pati hingga akhir masa jabatannya.
“Kita semua ingin kepala daerah yang mampu mendengar suara rakyat, dan ini adalah langkah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Bahtra.
Lebih lanjut, Bahtra juga mengingatkan kepada Sudewo dan seluruh kepala daerah agar setiap kebijakan yang diambil jangan menyulitkan rakyat. Dia menyebut kebijakan harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik.
“Kepemimpinan bukan sekadar memerintah, tetapi memastikan kebijakan lahir dari aspirasi rakyat dan tidak memberatkan kehidupan mereka,” tegasnya. (saa/dpi)